Selasa, 21 Agustus 2018

Bekerjasama dengan Media BALI POST, SRFC INDONESIA Salurkan bantuan Donasi Untuk Korban Gempa Lombok



Bekerjasama dengan Media BALI POST, SRFC INDONESIA Salurkan bantuan Donasi Untuk Korban Gempa Lombok

Sikap solidaritas SRFC untuk korban gempa di lombok ditunjukkan melalui dibukanya rekening donasi SRFC yang digagas oleh pengurus SRFC Pengda Bali yang di ketuai bro I Made Wismaya atau yang biasa dipanggil bro Moio, SRFC #0044. Selama 1 minggu dibuka, terkumpul dana sumbangan sejumlah Rp.5.500.000. Tidak banyak, namun akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan dan juga wujud keiklasan bagi rekan-rekan yang mau menyisihkan dananya.

Demi transparansi, adapun daftar nama donatur untuk "Sumbangan Solidaritas Gempa lombok" Gelombang pertama ialah :
1. Hamba allah Rp. 1.000.000
2. mahaindrayasa.id Rp. 225.000
3. Srfc Pengda Bali Rp. 500.000
4. TuTjono Rp. 300.000
5. Boyoracing.id Rp. 500.000
6. Srfc#0884 Rp. 200.000
7. Srfc Chapter Singaraja Rp. 400.000
8. Srfc Banjarbaru Martapura Rp. 200.000
9. Srfc Jakarta Utara Rp. 300.000
10. Srfc Pengda Kediri Rp. 250.000
11. Komunitas Klub Satria FU Peduli Gempa Lombok se Jakarta Utara Rp. 1.625.000
Total Donasi berjumlah Rp. 5.500.000

Terima kasih banyak kepada Squad Srfc Indonesia dan komunitas rekanan yang telah ikut berdonasi untuk membantu sesama korban gempa di Lombok.
Semoga yg ikut berpartisipasi membantu bencana ini, di lipat gandakan rezekinya dan di mudahkan segala urusan nya... Amiiin.... ๐Ÿ™

DONASI sudah kami salurkan ke korban gempa Lombok melalui Kelompok Media Bali Post dan diserahkan langsung oleh Presiden SRFC INDONESIA, Bro I Gusti Putu Mahaindra Yasa, atau yang biasa dipanggil UCIL, SRFC #0001 pada hari Selasa 21 Agustus 2018 pukul 15:00WITA. Diterima langsung oleh perwakilan bali Post, Sis Dewa Ayu.

Apabila ada rekan yang ingin turut menyumbang, masih dibuka untuk donasi SRFC INDONESIA gelombang kedua.

Donasi dalam bentuk uang bisa di transfer ke rekening: 
๐Ÿง = BCA.8580015795
a.n RUDI YANTO

Mohon untuk dikonfirmasi setelah transfers, dengan cara mengirim bukti transfer ke no whatsAap : 08123630046.

Terima kasih

2 komentar:

  1. However, casinos and internet cafes require certain licences for operation, as specified underneath 5.1 Premises Licensing. Under the Tourism Promotion Act, licensed casinos aren't allowed to allow the doorway of Korean nationals, aside from a facility in Gangwon Province. The Korean Criminal Code and the Speculative Acts Regulation Act also apply to video games with speculative components. The Game Industry Promotion Act (the “Game Industry Act”) was enacted ์˜จ๋ผ์ธ ์นด์ง€๋…ธ in 2006. In December 2020, a comprehensive amendment invoice (the “Amendment Bill”) that features new and stricter rules was launched to guard recreation users and stop speculative activities. However, Choi careworn that the main supply of income would be the casino business.

    BalasHapus